SYARIAT Islam yang dideklarasikan belasan tahun lalu di Aceh hingga kini
masih belum kaffah implementasinya. Baru-baru publik dihangatkan oleh
pemberitaan media tentang wacana pemisahan (spin off) unit usaha syariah
Bank Aceh dari induknya Bank Aceh (konvensional). Wacana ini
mendatangkan sikap pro dan kontra. Ulama jelas-jelas mendukung wacana
dan rencana aksi pemandirian unit usaha syariah Bank Aceh agar kehidupan
pemerintah dan rakyat Aceh terbebas dari riba.
Namun, aneh,
Kepala Biro Humas Pemda Aceh, Murthalamuddin, justru menentang itu. Ia
melakukan protes terhadap ulama. Ini sikap paling konyol yang pernah
dilakukan oleh Humas. Seharusnya Biro Humas pemerintah menampung semua
kritik dan masukan, bukan malah membuat konflik yang dapat merusak citra
Pemerintah Aceh yang dapat saja disimpulkan oleh publik sebagai
penentang syariat Islam di Aceh.
Selain itu, Yayasan Advokasi
Rakyat Aceh (YARA) melakukan investigasi cepat ke dua lembaga yang
menjadi ujung tombak pelaksanaan syariat Islam di Aceh, yaitu Dinas
Syariat Islam (DSI) dan UIN Ar-Raniry. Ditemukan, dana APBA milik DSI
masih disimpan di Bank Aceh konvensional. Sementara UIN Ar-Raniry
menyimpan dana sertifikasi dosen dan guru besar di salah satu bank
konvensional nasional.
Seharusnya kedua lembaga Islam tersebut
menunjukkan sikap berpihak pada bank syariah dan mengalihkan semua
dananya ke bank syariah, agar sesuai antara omongan perilaku di
lapangan. Kalau institusi Islam saja tak konsisten, bagaimana berharap
implementasi syariat Islam yang kaffah di bumi Aceh? Semoga!
Safaruddin, SH.
Direktur YARA Banda Aceh
Email: nyaktafar@yahoo.com
No comments:
Post a Comment